Peer Review Process
Dalam proses review naskah dilakukan double blind review, di mana penulis tidak mengetahui siapa yang mereview naskah tersebut dan sebaliknya, reviewer tidak mengetahui pemilik manuskrip yang direview. Hal tersebut dilakukan agar proses review script dapat berjalan secara obyektif. Oleh karena itu, editor tidak boleh memberitahu penulis siapa reviewer yang mereview naskah dan sebaliknya editor tidak memberitahu reviewer pemilik manuskrip, tujuannya agak objektivitas terjaga. Bila dari kedua reviewer itu memberikan status naskah author deacline, maka akan ditambahkan lagi reviewer. Ini dilakukan menjaga ke objektifan dan memberikan peluang kesempatan bagi author terhadap naskahnya. Naskah author dikirim ke mitra bestari, setelah terlebih dahulu editor yang membaca, mengoreksi dan mengecek, apakah sudah layak naskah diriview.





